Senin, 26 November 2012

Saya biasanya ke kampus naik sepeda, karena lebih sehat dan hemat ongkos. Tapi kebetulan tadi sedang terburu-buru ada janji dengan dosen untuk konsultasi tugas akhir yang tengah terbengkalai. Ditambah lagi dari awan sudah mendung, pertanda segera turun hujan. Memang beberapa hari belakangan Jogja selalu hujan di sore harinya. Karena itu saya memutuskan meminjam sepeda motor teman yang bukan mahasiswa UGM.

Karena bukan mahasiswa UGM, tentu dia tidak memiliki KIK (Kartu Identitas Kendaraan) yang berarti masuk ke lingkungan kampus akan dikenakan retribusi Rp. 1.000,-. Untuk itu sebelum berangkatpun telah saya siapkan uang receh. Namun ketika keluar uang saya dikembalikan lagi oleh petugas pos gerbang keluar. Saya sempat heran juga kenapa dikembalikan, akhirnya saya sadar bahwa karcis parkir berwarna kuning, artinya parkir dikawasan itu gratis.

Di UGM dulunya ada dua tipe karcis parkir, yang warna kuning tidak membayar, sedangkan warna putih membayar seribu rupiah. Dulunya di kampus saya tersebut menggunakan karci warna putih, maka dari itu mindset yang terbangun adalah berarti bayar 1000, sehingga saya juga tidak sadar kalau karcisnya sudah berubah kuning.

Tak percaya parkir UGM sudah tidak bayar lagi, saya berangkat menuju kawasan lain yang dulunya bayar, yaitu melewati gerbang utama. Ternyata memang karcinya juga sudah kuning. Sayapun teringat tentang pembaritaan mengenai ORI (Ombudsman Republik Indonesia) yang memberi rekomendasi kepada UGM untuk menghapus pungutan disinsentif Kartu Identitas Kendaraan pada akhir bulan lalu. Terimakasih ORI.

sumber berita : http://jogja.tribunnews.com/2012/11/01/ombudsman-beri-60-hari-kepada-ugm-untuk-cabut-kik